Pengertian DER (Debt to Equity Ratio) dan Rumusnya

Debt to Equity Ratio merupakan rasio utang terhadap modal yang dimiliki suatu perusahaan. Rasio ini membandingkan berapa jumlah utang yang dimiliki perusahaan dengan modalnya. DER yang bagus biasanya bernilai 1, yang berarti apabila utang tidak dapat terbayarkan, maka modal dapat digunakan untuk membayar utang tersebut. 


DER yang bernilai 1 – 2 masih tergolong baik, namun perlu diperhatikan bahwa perusahaan tersebut lebih rentan terhadap risiko tidak dapat melunasi utang. DER yang tergolong buruk adalah yang bernilai 2 atau lebih. Yang mana masuk golongan warning dan perlu diwaspadai. Semakin tinggi nilai DER nya maka semakin buruk kinerja perusahaan tersebut, begitu juga sebaliknya, semakin sedikit DER maka semakin baik kinerjanya. Rumus untuk mencari DER adalah:


Debt to Equity Ratio = Total Liabilitas (Utang) : Total Ekuitas (Modal)


Misalkan ada perusahaan yang memiliki utang Rp. 5.000.000.000 dan memiliki modal Rp. 7.000.000.000, maka perhitungan DER nya adalah:


Debt to Equity Ratio = Utang : Modal = 5.000.000.000 : 7.000.000.000  = 0,72


Nilai Debt to Equity nya 0,72, berarti perusahaan tersebut masih tergolong baik, dan mampu membayar utang menggunakan modalnya apabila suatu saat ada kejadian tidak mampu membayar utang.

0 Response to "Pengertian DER (Debt to Equity Ratio) dan Rumusnya"

Posting Komentar