Prinsip-prinsip Dasar Asuransi Yang Harus Anda Tahu


Asuransi merupakan hal dasar yang seingkali perlu ada terutama bagi Anda yang memiliki usaha atau ingin memiliki masa depan terjamin. Dalam praktiknya, asuransi memiliki lima prinsip dasar yang perlu Anda pahami dan patuhi terurtama bagi penanggung (penyedia asuransi) dan tertanggung (pengguna asuransi) sebagai syarat agar asuransi dapat disepakati. 5 prinsip asuransi diantaranya:

1. Utmost Good Faith (Itikad Baik)
Utmost Good Faith adalah kewajiban tertanggung untuk menjelaskan kejadian/perkara tentang objek pertanggungan (material facts) yang dimiliki.

Fakta-fakta penting yang dibutuhkan oleh penanggung harus dijelaskan secara gamblang dan lengkap, baik dari permintaan penanggung atau secara sukarela dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atas risiko yang muncul dari objek pertanggungan.

Jika ada material facts yang disembunyikan, penyedia asuransi akan menganggapnya sebagai suatu penipuan, kemudian penyedia asuransi akan berhak untuk tidak membayar klaim ganti rugi apabila terjadi hal yang mengancam risiko dan memberhentikan kontrak asuransi.

Selain itu, penyedia asuransi juga harus menjawab dengan jujur, apakah perusahaan asuransi tersebut mampu menjamin objek pertanggungan ataukah tidak. Contoh cara kerja asuransi diantaranya:
1. Menginformasikan barang-barang apa saja yang dapat menimbulkan kebakaran di dalam rumah
2. Memberitahukan jenis penggunaan kendaraan, apakah untuk pribadi atau bisnis    
3. Memberitahukan penyakit kronis atau penyakit bawaan yang diderita dalam bagian penutupan asuransi kesehatan

2. Idemnity
Idemnity (idemnitas) merupakan suatu prinsip yang mengatur tata cara pemberian ganti rugi.

Mekanisme tersebut merupakan upaya penyedia asuransi dalam memberikan ganti rugi pada pengguna asuransi untuk mengembalikan kondisi keuangan tertanggung seperti sedia kala, yaitu sesaat sebelum kerugian terjadi.

Dalam konteks tersebut, saat terjadi klaim atau kerugian, penyedia asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah kerugian yang menimpa pengguna asuransi tanpa ada tambahan atau motif mencari keuntungan sama sekali. Contoh prakteknya dalam asuransi diantaranya:
1. Penggantian pada kasus pencurian mobil dengan nilai maksimal sesuai dengan harga pertanggungan yang disepakati jika seandainya mobil tersebut tidak under insured
2. Perbaikan rumah yang mengalami bencana kebakaran hanya mencakup bagian rumah yang rusak akibat peristiwa tersebut.

Perlu dicatat bahwa prinsip idemnitas tidak berlaku pada asuransi yang objek pertanggungannya adalah jiwa, seperti asuransi kecelakaan, kesehatan, perjalanan dan jiwa.

3. Subrogation
Subrogation (subrogasi) merupakan prinsip asuransi yang memberikan hak tuntutan ganti rugi dari pengguna asuransi ke penyedia asuransi atau hak untuk meminta ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengakibatkan kerugian.

Hak tuntutan tersebut diberikan jika penyedia asuransi telah menyelesaikan ganti rugi kepada pengguna asurani, contohnya antara lain:
1. Pada bencana kebakaran rumah, apabila penyebab kebakaran berasal dari api yang merambat dari kebakaran aset pihak ketiga di sekelilingnya, penyedia asuransi berhak untuk mendapatkan hak subrogasinya.
2. Jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh pihak lain, maka penyedia asuransi dapat meminta hak subrogasinya ke pihak lain tersebut.
3. Pada asuransi kendaraan bermotor, penyedia asurani berhak untuk meminta hak subrogasinya (ganti rugi) untuk pengguna asuransi secara tertulis kepada pihak ketiga yang menyebabkan rusaknya kendaraan tersebut.

Jadi, hak subrogasi merupakan hak yang bisa diminta jika kerugian disebabkan oleh pihak ketiga.

Akan tetapi, tidak semua hak subrogasi dapat dilaksanakan, karena penyedia asuransi memiliki ketentuan sendiri apakah akan menggunakan hak subrogasinya atau tidak.

4. Contribution (Kontribusi)
Contribution (Kontribusi) merupakan prinsip yang dapat berlaku karena suatu objek pertanggungan dibebankan pada dua atau lebih penyedia asuransi.

Dalan konteks ini, kerugian akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi kewajiban dari masing-masing penyedia asuransi. Prinsip ini hanya berlaku untuk polis asuransi yang bersifat idemnitas dan contohnya adalah sebagai berikut: 
1. Sebuah rumah yang diasuransikan ke beberapa perusahaan 
2. Mobil mewah yang diasuransikan ke tiga perusahaan/penyedia asuransi yang berbeda 

Penyedia asuransi yang mendapatkan bagian pertanggungan yang terbesar akan menjadi pemimpin (leader) dan perusahaan yang lain menjadi anggota (member). Pemimpin akan bertanggungjawab dalam mengumpulkan premi dari para anggota dan memutuskan diterima atau tidaknya suatu klaim dan menentukan besar ganti rugi klaim tersebut.

Dalam kondisi tersebut, seluruh anggota diwajibkan mengikuti pemimpin. Hal ini disebut dengan istilah follow the fortune.

Selain kelima prinsip tersebut, ada lagi dua prinsip lainnya, yaitu prinsip hukum bilangan besar (Law of The Large Numbers) dan prinsip proximate cause.

5. Insurable Interest
Insurable Interest adalah kepentingan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengguna asuransi berhak untuk mengasuransikan objek pertanggungan karena memiliki kepentingan keuangan yang diakui secara hukum antara pengguna asuransi dengan objek pertanggungan.

Kepentingan keuangan terhadap objek pertanggungannya tersebutlah yang kemudian akan menjadi pokok perjanjian asuransi. Beberapa contoh kejadiannya adalah sebagai berikut:
1. Seseorang mengasuransikan tempat tinggal, kendaraan bermotor dan aset berharga lainnya.
2. Seorang tulang punggung keluarga mengasuransikan dirinya dalam asuransi jiwa, kecelakaan kerja, atau kesehatan untuk kepentingan keluarganya jika sewaktu-waktu tidak dapat bekerja.
3. Pengusaha yang mengasuransikan bisnisnya.

Prinsip Asuransi Saling Terkait
Semua prinsip asuransi yang disebutkan diatas, khususnya kelima prinsip dasar yang digabungkan diatas harus dipraktekkan dalam setiap polis/kontrak asurani. Ini karena setiap prinsip saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Hal ini juga berguna untuk menjamin keaslian dan kepastian hukum dari polis asuransi, sehingga pengguna asuransi atau penyedia asuransi tidak ada yang merasa dirugikan dan juga menjamin agar tidak terjadi perselisihan diantara keduanya tentang polis asuransi di masa depan.

Anda bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan manfaat jika mempelajari sesuatu tentang kebutuhan sehari-hari, contohnya seperti asuransi.

Referensi:
https://www.bandingin.com/prinsip-dasar-asuransi-dan-pengaplikasiannya

0 Response to "Prinsip-prinsip Dasar Asuransi Yang Harus Anda Tahu"

Posting Komentar